sel

sel

Selasa, 24 Juni 2008

Pelajar blagu


KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG HUBUNGANNYA DENGAN KEBERFUNGSIAN SOSIAL KELUARGA

Kasus Di Pondok Pinang Pinggiran Kota Metropolitan Jakarta

Masngudin HMS

Abstrak

Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.

I. PENDAHULUAN

Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.

Untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang.

Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya. Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal.

Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai karakteristik tertentu, misalnya (Eitzen, 1986 : 400), mengatakan tingkat kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian wilayah kota yang miskin, dampak kondisi perumahan di bawah standar, overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk yang tidak stabil. Penelitian inipun dilakukan di daerah pinggiran kota yaitu di Pondok Pinang Jakarta Selatan tampak ciri-ciri seperti disebutkan Eitzen diatas. Sutherland dalam (Eitzen,1986) beranggapan bahwa seorang belajar untuk menjadi kriminal melalui interaksi. Apabila lingkungan interaksi cenderung devian, maka seseorang akan mempunyai kemungkinan besar untuk belajar tentang teknik dan nilai-nilai devian yang pada gilirannya akan memungkinkan untuk menumbuhkan tindakan kriminal.

Mengenai pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Dikatakan oleh (Eitzen, 1986:10) bahwa seorang dapat menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan wajar.

II. TUJUAN PENELITIAN

1. Mengidentifkasi dan memberikan gambaran bentuk-bentuk kenakalan yang dilakukan remaja di pinggiran kota metropolitan Jakarta, yaitu di kelurahan

Pondok Pinang.

2. Untuk mengetahui hubungaanan aaantara kenakalan remaja dengan keberfungsian sosial keluarga

3. Penelitian ini ingin memberikan sumbangan bagi pemecahan masalah kenakalan remaja dengan memanfaatkan keluarga sebagai basis dalam pemecahan masalah.

III. METODE PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Pemilihan metode ini karena penelitian yang dilakukan ingin mempelajari masalah-masalah dalam suatu masyarakat, juga hubungan antar fenomena, dan membuat gambaran mengenai situasi atau kejadian yang ada.

Cara pemilihan sampel yang dilakukan pertama memilih wilayah yang mempunyai kategori miskin, dengan cara melihat kondisi mereka yang perumahannya di bawah standar, dengan kondisi penduduk yang sangat padat, lingkungan yang tidak teratur dan perkiraan tingkat kesehatan masyarakatnya yang buruk. Setelah itu konsultasi dengan ketua RW dan ketua-ketua RT untuk mencari informasi tentang warganya yang dianggap telah melakukan kenakalan, dengan perspektif labeling. Dari informasi tersebut data pada tiga RT. Berdasarkan data tersebut kita jadikan populasi dengan jumlah 40 remaja dan keluarga yang akan dijadikan unit dalam analisis. Dari jumlah tersebut dibuat listing dan tiap RT diambil 10 sampel (remaja dan keluarga) sehingga mendapat 30 responden. Pengambilan sample ini dengan cara random.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dipandu dengan daftar pertanyaan.

Responden remaja dalam penelitian ini ditentukan bagi mereka yang berusia 13 tahun-21 tahun. Mengingat pengertian anak dalam Undang-undang no 4 tahun 1979 anak adalah mereka yang berumur sampai 21 tahun. Dengan pertimbangan pada usia tersebut, terdapat berbagai masalah dan krisis diantaranya; krisis identitas, kecanduan narkotik, kenakalan, tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah, konflik mental dan terlibat kejahatan (lihat transaksi individu-individu dan keluarga-keluarga dengan sistem kesejahteraan sosial).

IV. KERANGKA KONSEP

  1. Konsep Kenakalan Remaja

Pada dasarnya kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan remaja yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut “kenakalan”. Dalam Bakolak inpres no: 6 / 1977 buku pedoman 8, dikatakan bahwa kenakalan remaja adalah kelainan tingkah laku / tindakan remaja yang bersifat anti sosial, melanggar norma sosial, agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ; (1) kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit (2) kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin (3) kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.

Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

  1. Keberfungsian sosial

Istilah keberfungsian sosial mengacu pada cara-cara yang dipakai oleh individu akan kolektivitas seperti keluarga dalam bertingkah laku agar dapat melaksanakan tugas-tugas kehidupannya serta dapat memenuhi kebutuhannya. Juga dapat diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan pokok bagi penampilan beberapa peranan sosial tertentu yang harus dilaksanakan oleh setiap individu sebagai konsekuensi dari keanggotaannya dalam masyarakat. Penampilan dianggap efektif diantarannya jika suatu keluarga mampu melaksanakan tugas-tugasnya, menurut (Achlis, 1992) keberfungsian sosial adalah kemampuan seseorang dalam melaksanakan tugas dan peranannya selama berinteraksi dalam situasi social tertentu berupa adanya rintangan dan hambatan dalam mewujudkan nilai dirinnya mencapai kebutuhan hidupnya.

Keberfungsian sosial kelurga mengandung pengertian pertukaran dan kesinambungan, serta adaptasi resprokal antara keluarga dengan anggotannya, dengan lingkungannya, dan dengan tetangganya dll. Kemampuan berfungsi social secara positif dan adaptif bagi sebuah keluarga salah satunnya jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan dan fungsinya terutama dalam sosialisasi terhadap anggota keluarganya.

V. HASIL PENELITAN

A. Bentuk Kenakalan Yang Dilakukan Responden

Berdasarkan data di lapangan dapat disajikan hasil penelitian tentang kenakalan remaja sebagai salah satu perilaku menyimpang hubungannya dengan keberfungsian sosial keluarga di Pondok Pinang pinggiran kota metropolitan Jakarta. Adapun ukuran yang digunakan untuk mengetahui kenakalan seperti yang disebutkan dalam kerangka konsep yaitu (1) kenakalan biasa (2) Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan dan (3) Kenakalan Khusus. Responden dalam penelitian ini berjumlah 30 responden, dengan jenis kelamin laki-laki 27 responden, dan perempuan 3 responden. Mereka berumur antara 13 tahun-21 tahun. Terbanyak mereka yang berumur antara 18 tahun-21 tahun.

Bentuk Kenakalan Remaja Yang Dilakukan Responden (n=30)

Bentuk Kenakalan

f

%

1. Berbohong

2. Pergi keluar rumah tanpa pamit

3. Keluyuran

4. Begadang

5. membolos sekolah

6. Berkelahi dengan teman

7. Berkelahi antar sekolah

8. Buang sampah sembarangan

9. membaca buku porno

10. melihat gambar porno

11. menontin film porno

12. Mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM

13. Kebut-kebutan/mengebut

14. Minum-minuman keras

15. Kumpul kebo

16. Hubungan sex diluar nikah

17. Mencuri

18. Mencopet

19. Menodong

20. Menggugurkan Kandungan

21. Memperkosa

22. Berjudi

23. Menyalahgunakan narkotika

24. Membunuh

30

30

28

26

7

17

2

10

5

7

5

21

19

25

5

12

14

8

3

2

1

10

22

1

100

100

93,3

98,7

23,3

56,7

6,7

33,3

16,7

23,3

16,7

70,0

63,3

83,3

16,7

40,0

46,7

26,7

10,0

6,7

3,3

33,3

73,3

3,3

Bahwa seluruh responden pernah melakukan kenakalan, terutama pada tingkat kenakalan biasa seperti berbohong, pergi ke luar rumah tanpa pamit pada orang tuanya, keluyuran, berkelahi dengan teman, membuang sampah sembarangan dan jenis kenakalan biasa lainnya. Pada tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, mencuri,minum-minuman keras, juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan pada kenakalan khususpun banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta menggugurkan kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari mereka yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal ini tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari yang semakin kompleks.

B. Hubungan Antara Variabel Independen dan Dependen

    1. Hubungan antara jenis kelamin dengan tingkat kenakalan

Salah satu hubungan variabel yang disajikan disini adalah hubungan antara jenis kelamin dengan tingkat kenakalan. Hal ini untuk mengetahui apakah anak laki-laki lebih nakal dari anak perempuan atau probalitasnya sama. Berdasarkan tabel hubungan diperoleh data sebagai berikut; Anak laki-laki yang melakukan kenakalan biasa 3 responden (10%), kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan 2 responden, dan kenakalan khusus 22 responden (73,3%). Sedangkan anak perempuan yang melakukan kenakalan biasa 2 responden (2,7%) dan kenakalan khusus 1 responden (3,3%). Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar yang melakukan kenakalan khusus adalah anak laki-laki (73,3%), namun terdapat juga anak perempuannya. Kalau dibandingkan diantara 27 responden anak laki-laki 22 responden (81,5%) diantaranya melakukan kenakalan khusus, sedangkan dari 3 responden perempuan 1 responden (33,3%) yang melakukan kenakalan khusus, berarti probababilitas anak laki-laki lebih besar kecenderungannya untuk melakukan kenakalan khusus. Demikian juga yang melakukan kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, anak perempuan tidak ada yang melakukannya. Dengan demikian maka anak laki-laki kecenderungannya akan melakukan kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan lebih dibandingkan dengan anak perempuan.

    1. Hubungan antara pekerjaan responden dengan tingkat kenakalan yang dilakukan

Berdasarkan data yang ada, pekerjaan responden adalah sebagai pelajar dan tidak bekerja (menganggur) masing-masing 13 responden (43,3%), sebagai buruh dan berdagang masing-masing 2 responden (6,7%). Dari tabel korelasi persebaran datanya sebagai berikut; Pelajar yang melakukan kenakalan biasa 5 responden (16,7%), kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan 2 responden (6,7%), dan kenakalan khusus 6 responden (20%) . Sedangkan mereka yang tidak bekerja (menganggur) semuanya 13 responden melakukan kenakalan khusus, juga mereka yang bekerja sebagai pedagang dan buruh semuanya melakukan kenakalan khusus. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa kecenderungan untuk melakukan kenakalan khusus ataupun jenis kenakalan lainnya adalah mereka yang tidak sibuk, atau banyak waktu luang yang tidak dimanfaatkan untuk kegiatan positif.

2. Hubungan antara tingkat pendidikan dengan tingkat kenakalan yang dilakukan

Seharusnya semakin tinggi tingkat pendidikan akan semakin rendah melakukan kenakalan. Sebab dengan pendidikan yang semakin tinggi, nalarnya semakin baik. Artinya mereka tahu aturan-aturan ataupun norma sosial mana yang seharusnya tidak boleh dilanggar. Atau mereka tahu rambu-rambu mana yang harus dihindari dan mana yang harus dikerjakan. Tetapi dalam kenyataannya tidak demikian. Mereka yang tamat SLTA justru yang paling banyak melakukan tindak kenakalan 17 responden (56,7%) yang berarti separoh lebih, dengan terbanyak 12 responden (40%) melakukan kenakalan khusus, 2 responden (6,7%) melakukan kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, dan 4 responden (13,3%) melakukan kenakalan biasa. Demikian juga mereka yang pendidikan terakhirnya SLTP, dari 12 responden, 11 responden (36,7%) melakukan kenakalan khusus. Sedang mereka yang hanya tamat SD 1 responden juga melakukan kenakalan khusus. Dengan demikian maka tidak ada hubungan antara tingkatan pendidikan dengan kenakalan yang dilakukan, artinya semakin tinggi pendidikannya tidak bisa dijamin untuk tidak melakukan kenakalan. Artinya di lokasi penelitian kenakalan remaja yang dilakukan bukan karena rendahnya tingkat pendidikan mereka, karena disemua tingkat pendidikan dari SD sampai dengan SLTA proporsi untuk melakukan kenakalan sama kesempatannya. Dengan demikian faktor yang kuat adalah seperti yang disebutkan di atas, yaitu adanya waktu luang yang tidak dimanfaatkan untuk kegiatan positif, dan adanya pengaruh buruk dalam sosialisasi dengan teman bermainnya atau faktor lingkungan sosial yang besar pengaruhnya.

C. Hubungan Antara Kenakalan Remaja Dengan Keberfungsian Sosial Keluarga

Dalam kerangka konsep telah diuraikan tentang keberfungsian sosial keluarga, diantaranya adalah kemampuan berfungsi sosial secara positif dan adaptif bagi keluarga yaitu jika berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya serta mampu memenuhi kebutuhannya.

1. Hubungan antara pekerjaan orang tuanya dengan tingkat kenakalan

Untuk mengetahui apakah kenakalan juga ada hubungannya dengan pekerjaan orangtuanya, artinya tingkat pemenuhan kebutuhan hidup. Karena pekerjaan orangtua dapat dijadikan ukuran kemampuan ekonomi, guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini perlu diketahui karena dalam keberfungsian sosial, salah satunya adalah mampu memenuhi kebutuhannya. Berdasarkan data yang ada mereka yang pekerjaan oangtuanya sebagai pegawai negeri 5 responden (16,7%), berdagang 4 responden (13,3%), buruh 5 responden (16,6%), tukang kayu 2 responden (6,7%), montir/sopir 6 responden (20%), wiraswasta 5 responden (16,6%), dan pensiunan 1 responden (3,3%).

7

Dari tabel korelasi diketahui bahwa kecenderungan anak pegawai negeri walaupun melakukan kenakalan, namun pada tingkat kenakalan biasa. Lain halnya bagi mereka yang orang tuanya mempunyai pekerjaan dagang, buruh, montir/sopir, dan wiraswasta yang kecendrungannya melakukan kenakalan khusus. Hal ini berarti pekerjaan orang tua berhubungan dengan tingkat kenakalan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Keadan yang demikian karena mungkin bagi pegawai negeri lebih memperhatikan anaknya untuk mencapai masa depan yang lebih baik, ataupun kedisiplinan yang diterapkan serta nilai-nilai yang disosisalisasikan lebih efektif. Sedang bagi mereka yang bukan pegawai negeri hanya sibuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sehingga kurang ada perhatian pada sosialisasai penanaman nilai dan norma-norma sosial kepada anak-anaknya. Akibat dari semua itu maka anak-anaknya lebih tersosisalisasi oleh kelompoknya yang kurang mengarahkan pada kehidupan yang normative.

2. Hubungan antara keutuhan keluarga dengan tingkat kenakalan

Secara teoritis keutuhan keluarga dapat berpengaruh terhadap kenakalan remaja. Artinya banyak terdapat anak-anak remaja yang nakal datang dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari struktur keluarga maupun dalam interaksinya di keluarga

.

Dilihat dari keutuhan struktur keluarga, 21 responden (70%) dari keluarga utuh, dan 9 responden dari keluarga tidak utuh. Berdasarkan data pada tabel korelasi ternyata struktur keluarga ketidak utuhan struktur keluarga bukan jaminan bagi anaknya untuk melakukan kenakalan, terutama kenakalan khusus. Karena ternyata mereka yang berasal dari keluarga utuh justru lebih banyak yang melakukan kenakalan khusus.

Namun jika dilihat dari keutuhan dalam interaksi, terlihat jelas bahwa mereka yang melakukan kenakalan khusus berasal dari keluarga yang interaksinya kurang dan tidak serasi sebesar 76,6%. Perlu diketahui bahwa keluarga yang interaksinya serasi berjumlah 3 responden (10%), sedangkan yang interaksinya kurang serasi 14 responden (46,7%), dan yang tidak serasi 13 responden (43,3%). Jadi ketidak berfungsian keluarga untuk menciptakan keserasian dalaam interaksi mempunyai kecenderungan anak remajanya melakukan kenakalan. Artinya semakin tidak serasi hubungan atau interaksi dalam keluarga tersebut tingkat kenakalan yang dilakukan semakin berat, yaitu pada kenakalan khusus.

3. Hubungan antara kehidupan beragama keluarganya dengan tingkat kenakalan

Kehidupan beragama kelurga juga dijadikan salah satu ukuran untuk melihat keberfungsian sosial keluarga. Sebab dalam konsep keberfungsian juga dilihat dari segi rokhani. Sebab keluarga yang menjalankan kewajiban agama secara baik, berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik. Artinya secara teoritis bagi keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik, maka anak-anaknyapun akan melakukan hal-hal yang baik sesuai dengan norma agama. Berdasarkan data yang ada mereka yang keluarganya taat beragama 6 responden (20%), kurang taat beragama 15 responden (50%), dan tidak taat beragama 9 responden (30%). Dari tabel korelasi diketahui 70% dari responden yang keluarganya kurang dan tidak taat beragama melakukan kenakalan khusus.

Dengan demikian ketaatan dan tidaknya beragama bagi keluarga sangat berhubungan dengan kenakalan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Hal ini berarti bahwa bagi keluarga yang taat menjalankan kewajiban agamanya kecil kemungkinan anaknya melakukan kenakalan, baik kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan maupun kenakalan khusus, demikian juga sebaliknya.

4. Hubungan antara sikap orang tua dalam pendidikan anaknya dengan tingkat kenakalan

Salah satu sebab kenakalan yang disebutkan pada kerangka konsep di atas adalah sikap orang tua dalam mendidik anaknya. Mereka yang orang tuanya otoriter sebanyak 5 responden (16,6%), overprotection 3 responden (10%), kurang memperhatikan 12 responden (40%), dan tidak memperhatikan sama sekali 10 responden (33,4%). Dari tabel korelasi diperoleh data seluruh responden yang orang tuanya tidak memperhatikan sama sekali melakukan kenakalan khusus dan yang kurang memperhatikan 11 dari 12 responden melakukan kenakalan khusus. Dari kenyataan tersebut ternyata peranan keluarga dalam pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan anak.

5. Hubungan antara interaksi keluarga dengan lingkungannya dengan tingkat kenakalan

Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu mau tidak mau harus berhubungan dengan lengkungan sosialnya. Adapun yang diharapkan dari hubungan tersebut adalah serasi, karena keserasian akan menciptakan kenyamanan dan ketenteraman. Apabila hal itu dapat diciptakan, hal itu meruapakan proses sosialisasi yang baik bagi anak-anaknya. Mereka yang berhubungan serasi dengan lingkungan sosialnya berjumlah 8 responden (26,6%), kurang serasi 12 responden (40%), dan tidak serasi 10 responden (33,4%). Dari data yang ada terlihat bagi keluarga yang kurang dan tidak serasi hubungannya dengan tetangga atau lingkungan sosialnya mempunyai kecenderungan anaknya melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat yaitu kenakalan khusus. Keadaan tersebut dapat dilihat dari 23 responden yang melakukan kenakalan khusus 19 responden dari dari keluarga yang interaksinya dengan tetangga kurang atau tidak serasi.

6. Pernah tidaknya responden ditahan dan dihukum hubungannya dengan keutuhan struktur dan interaksi keluarga, serta ketaatan keluarga dalam menjalankan kewajiban beragama

Data tentang responden yang pernah ditahan berjumlah 15 responden, dari jumlah tersebut 3 responden (20%) karena kasus perkelaian, masing-masing 1 responden (6,7%) karena kasus penegeroyokan dan pembunuhan, 5 responden (33,3%) karena kasus obat terlarang (narkotika) dan 8 responden (53,3%) karena kasus pencurian.

Sedangkan responden yang pernah dihukum penjara berjumlah 10 responden dengan rincian 7 responden karena kasus pencurian, masing-masing 1 responden karena ksus pengeroyokan, pembunuhan, dan narkotika. Adapun lamanya mereka dihukum antara 1 bulan-3 tahun, dengan rincian sebagai berikut 4 responden (40%) dihukum penjara selama 1 bulan, 3 responden (30%) dihukum 3 bulan, masing-masing 1 responden (10%) dihukum 7 bulan, 2 tahun, dan 3 tahun . Dari responden yang pernah ditahan dan di hukum semuanya dari keluarga yang struktur keluarganya utuh, tetapi interaksinya kurang dan tidak serasi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah interaksi dalam keluarga merupakan sebab utama seorang remaja sampai ditahan dan dihukum penjara. Sedangkan dari sudut ketaatan dalam menjalankan kewajiban agam bagi keluarganya masih terdapat 1 responden yang pernah ditahan dan dihukum karena kasus pencurian. Artinya bahwa ketaatan beragama dari keluarganya belum menjamin anaknya bebas dari kenakalan dan ditahan serta dihukum.

D. Analisis Hubungan Antara Keberfungsian Sosial Keluarga dengan Kenakalan

Remaja

Setelah dianalisis secara bivariat antara beberapa variabel, maka untuk melengkapinya dianalisis secara statistik dengan rumus product moment guna melihat keeratan hubungan tersebut. Berdasarkan tabel distribusi koefisiensi korelasi product moment diperoleh data sebagai berikut; nilai x = 510 y = 322 x2 = 9.010 y2 = 3.752 xy = 5.283 hasil perhitungan yang diperoleh = - 0,6022. Sedang nilai r yang diperoleh dalam tabel dengan taraf significansi 5%, dengan sampel 30 adalah 0,361 Berdasarkan data tersebut karena nilai r yang diperoleh dari hasil penelitian jauh dari batas significansi nilai r yang diperolehnya berarti ada hubungan negative antara keberfungsian keluarga dengan kenakalan remaja yang dilakukan. Artinya semakin tinggi tingkat berfungsi sosial keluarga, akan semakin rendah tingkat kenakalan remajanya, demikian sebaliknya semakin rendah keberfungsian sosial keluarga maka akan semakin tinggi tingkat kenakalan remajanya.

Dari uraian di atas bisa dilihat bahwa secara jenis kelamin terlihat remja pria lebih cenderung melakukan kenakalan pada tinglat khusus, walaupun demilikan juga remaja perempuan yang melakukan kenakalan khusus. Dari sudut pekerjaan atau kegiatan sehari-hari remaja ternyata yang menganggur mempunyai kecenderungan tinggi melakukan kenakalan khusus demikian juga mereka yang berdagang dan menjadi buruh juga tinggi kecenderungannya untuk melakukan kenakalan khusus. Pemenuhan kebutuhan keluarga juga berpengaruh pada tingkat kenakalan remajanya, artinya bagi keluarga yang tiap hari hanya berpikir untuk memenuhi kebutuhan keluarganya seperti yang orang tuanya bekerja sebagai buruh, tukang, supir dan sejenisnya ternyata anaknya kebanyakan melakukan kenakalan khusus. Demilian juga bagi keluarga yang interaksi sosialnya kurang dan tidak serasi anak-anaknya melakukan kenakalan khusus. Kehidupan beragama keluarga juga berpengaruh kepada tingkat kenakalan remajanya, artinya dari keluarga yang taat menjalankan agama anak-anaknya hanya melakukan kenakalan biasa, tetapi bagi keluarga yang kurang dan tidak taat menjalankan ibadahnya anak-anak mereka pada umumnya melakukan kenakalan khusus.Hal lain yang dapat dilihat bahwa sikap orang orang tua dalam sosialisasi terhadap anaknya juga sangat berpengaruh terhadap tingkat kenakalan yang dilakukan, dari data yang diperoleh bagi keluarga yang kurang dan masa bodoh dalam pendidikan (baca sosialisasi) terhadap anaknya maka umumnya anak mereka melakukan kenakalan khusus. Dan akhirnya keserasian hubungan antara keluarga dengan lingkungan sosialnya juga berpengaruh pada kenakalan anak-anak mereka. Mereka yang hubungan sosialnya dengan lingkungan serasi anak-anaknya walaupun melakukan kenakalan tetapi pada tingkat kenakalan biasa, tetapi mereka yang kurang dan tidak serasi hubungan sosialnya dengan lingkungan anak-anaknya melakukan kenakalan khusus.

VI. Kesimpulan

Berdasarkan analisis di atas, ditemukan bahwa remaja yang memiliki waktu luang banyak seperti mereka yang tidak bekerja atau menganggur dan masih pelajar kemungkinannya lebih besar untuk melakukan kenakalan atau perilaku menyimpang. Demikian juga dari keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya rendah maka kemungkinan besar anaknya akan melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat.Sebaliknya bagi keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya tinggi maka kemungkinan anak-anaknya melakukan kenakalan sangat kecil, apalagi kenakalan khusus. Dari analisis statistik (kuantitatif) maupun kualitatif dapat ditarik kesimpulan umum bahwa ada hubungan negatif antara keberfungsian sosial keluarga dengan kenakalan remaja, artinya bahwa semakin tinggi keberfungsian social keluarga akan semakin rendah kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Sebaliknya semakin ketidak berfungsian sosial suatu keluarga maka semakin tinggi tingkat kenakalan remajanya (perilaku menyimpang yang dilakukanoleh remaja. Berdasarkan kenyataan di atas, maka untuk memperkecil tingkat kenakalan remaja ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu meningkatkan keberfungsian sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan pembangunan social yang programnya sangat berguna bagi pengembangan masyarakat secara keseluuruhan Di samping itu untuk memperkecil perilaku menyimpang remaja dengan memberikan program-program untuk mengisi waktu luang, dengan meningkatkan program di tiap karang taruna. Program ini terutama diarahkan pada peningkatan sumber daya manusianya yaitu program pelatihan yang mampu bersaing dalam pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan.

Masngudin HMS, adalah peneliti pada Puslitbang UKS, Badan Latbang Sosial Departemen Sosial RI.

Daftar Pustaka

Achlis, 1992, Praktek Pekerjaan Sosial I, STKS , Bandung

Eitzen, Stanlen D, 1986, Social Problems, Allyn and Bacon inc, Boston, Sydney, Toronto

Gunarsa Singgih D at al, 1988, Psikologi Remaja, BPK Gunung Mulya, Jakarta

Kartini Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali, Jakarta

Kaufman, James, M, 1989, Characteristics of Behaviour Disorders of Children and Youth, Merril Publishing Company, Columbus, London, Toronto

Nazir, Moh, 1985, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta

Sartono, Suwarniyati, 1985, Pengukuran Sikap Masyarakat terhadap Kenakalan Remaja di DKI Jakarta, laporan penelitian, UI, Jakarta

Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta

_______________, 1985 Perubahan Sosial, Rajawali, Jakarta

tugass


1. Perennialisme
(a) Berhubungan dengan perihal sesuatu yang terakhir. Cenderung menekankan seni dan sains dengan dimensi perennial yang bersifat integral dengan sejarah manusia. (b) Pertama yang harus diajarkan adalah tentang manusia, bukan mesin atau teknik. Sehingga tegas aspek manusiawinya dalam sains dan nalar dalam setiap tindakan. (c) Mengajarkan prinsip-prinsip dan penalaran ilmiah, bukan fakta. (d) Mencari hukum atau ide yang terbukti bernilai bagi dunia yang kita diami. (e) Fungsi pendidikan adalah untuk belajar hal-hal tersebut dan mencari kebenaran baru yang mungkin. (f) Orientasi bersifat philosophically-minded. Jadi, fokus pada perkembangan personal.

2. Esensialisme

(a) Berkaitan dengan hal-hal esensial atau mendasar yang seharusnya manusia tahu dan menyadari sepenuhnya tentang dunia dimana mereka tinggal dan juga bagi kelangsungan hidupnya. (b) Menekankan data fakta dengan kurikulum yang tampak bercorak vokasional. (c) Konsentrasi studi pada materi-materi dasar tradisional seperti: membaca, menulis, sastra, bahasa asing, matematika, sejarah, sains, seni dan musik. (d) Pola orientasinya bergerak dari skill dasar menuju skill yang bersifat semakin kompleks. (e) Perhatian pada pendidikan yang bersifat menarik dan efisien. (f) Yakin pada nilai pengetahuan untuk kepentingan pengetahuan itu sendiri. (g) Disiplin mental diperlukan untuk mengkaji informasi mendasar tentang dunia yang didiami serta tertarik pada kemajuan masyarakat teknis.

3. Progresivisme

(a) Suka melihat manusia sebagai pemecah persoalan (problem-solver) yang baik. (b) Oposisi bagi setiap upaya pencarian kebenaran absolut. (c) Lebih tertarik kepada perilaku pragmatis yang dapat berfungsi dan berguna dalam hidup. (d) Pendidikan dipandang sebagai suatu proses. (e) Mencoba menyiapkan orang untuk mampu menghadapi persoalan aktual atau potensial dengan keterampilan yang memadai. (f) Mempromosikan pendekatan sinoptik dengan menghasilkan sekolah dan masyarakat bagi humanisasi. (g) Bercorak student-centered. (h) Pendidik adalah motivator dalam iklim demoktratis dan menyenangkan. (i) Bergerak sebagai eksperimentasi alamiah dan promosi perubahan yang berguna untuk pribadi atau masyarakat.

4. Rekonstruksionisme

(a) Promosi pemakaian problem solving tetapi tidak harus dirangkaikan dengan penyelesaian problema sosial yang signifikan. (b) Mengkritik pola life-adjustment (perbaikan tambal-sulam) para Progresivist. (c) Pendidikan perlu berfikir tentang tujuan-tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk itu pendekatan utopia pun menjadi penting guna menstimuli pemikiran tentang dunia masa depan yang perlu diciptakan. (d) Pesimis terhadap pendekatan akademis, tetapi lebih fokus pada penciptaan agen perubahan melalui partisipasi langsung dalam unsur-unsur kehidupan. (e) Pendidikan berdasar fakta bahwa belajar terbaik bagi manusia adalah terjadi dalam aktivitas hidup yang nyata bersama sesamanya. (f) Learn by doing! (Belajar sambil bertindak)


Saya setuju tentang pengertian pendidikan yang pertama yaitu pendidikan merupakan upaya yang nyata untuk memfasilitasi individu lain dalam mencapai kemandirian serta kematangan mentalnya sehingga dapat survive dialam kompetisi kehidupannya.sebab seseorang membutuhkan bekal untuk menghadapi hidupnya kelak.maka pendidikanlah yang mempunyai banyak peran dalam menunjang kehidupannya mendatang.dengan pendidikan seseorang dapat mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan potensi individu.baik dalam aspek individualitas,social,dan religius.misalnya saja bayi yang baru lahir kepribadiannya belum terbentuk,belum mempunyai warna dan corak kepribadian yang tertentu.ia baru merupakan individu,belum suatu pribadi.untuk menjadi suatu pribadi perlu mendapat bimbinga,latihan,dan pengalaman melalui bergaul denga lingkangannya.khususnya dengan lingkungan pendidikan.bagi mereka yang sudah dewasa tetap dituntut pengembangan diri agar kualitas kepribadian meningkat serempak dengan meningkatnya tantangan hidup yang selalu berubah.dalam hubungan ini dikenal dengan apa yang disebut pendidikan sepanjang hidup.pembentukan pribadi mencakup pembentukan cipta,rasa,karsa(kognitif,afektif dan psikomotor)yang sejalan dengan pengembanga fisik.

Perbedaan pendidikan dan pengajaran
Jika pendidikan berhubungan dengan seluruh asapek kepribadian dan potensi individu sedangakan pengajaran merupakan kegiatan secara akumulatif dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan .
Posisi eskalasi mental seseorang berada pada tingkatan yang normal .ketika dia masih kecil,sifatnya juga masih kekanak kanakan.Ketika sudah dewasa sifat pribadinya dan mentalnya juga dewasa.


Menjunjung Martabat Guru
Author: Abdul Halim Fathani. 20 November 2006 : 12:01 pm.
Sekolah-Menulis Jarak Jauh Cara menerbitkan buku >>

Kurikulum 2004 atau yang sering disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sudah selesai disempurnakan. Namun, namanya sudah diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Karena KTSP disahkan 2006, maka banyak yang salah ucap dengan sebutan Kurikulum 2006. Penyebutan KTSP ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Dalam peraturan tersebut, tidak menyebutkan Kurikulum 2006, tetapi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jadi, yang benar adalah KTSP dengan Standar Isi 2006. Pemakaian istilah kurikulum ini perlu sekali diluruskan dan disosialisasikan kepada masyarakat awam, khususnya kepada pihak-pihak yang terkait dengan urusan pendidikan. Pihak-pihak terkait dimaksud tentunya yang berhubungan dengan tenaga pendidik dan kependidikan, praktisi dan pengamat pendidikan, konsultan, dinas pendidikan/pemerintah. Sangat memalukan jika kalangan terkait justru memakai istilah yang keliru.
Tidak sedikit di antara kita berpikiran skeptis, apatis, dan cemooh dengan adanya perubahan (nama kurikulum) tersebut. Anggapan negatif seperti itu justru tidak membuat dunia pendidikan kita menjadi lebih maju. Sebaliknya, hanya memperkeruh keinginan yang akan kita inginkan bersama. Perubahan-perubahan pada standar isi kurikulum seharusnya disikapi sebagai tanggapan positif (postive thinkhing) terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Tentu saja hal ini sejalan dengan link and match di dunia pendidikan kita. Tuntutan pangsa pasar yang berkembang dewasa ini merupakan konsekuensi yang semestinya dijawab oleh dunia pendidikan. Perubahan ini sebagai suatu pertanda bahwa dunia pendidikan kita mencoba untuk berbuat lebih banyak dengan cara mencari sinkronisasi kecakapan hidup (life skill).
KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan/sekolah. Departemen Pendidikan Nasional mengharapkan paling lambat tahun 2009/2010, tiap sekolah telah melaksanakan KTSP. Landasan hukum KTSP adalah UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, BSNP juga berpijak kepada Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Mengacu kepada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang dapat dimunculkan oleh sekolah. Sekolah dapat mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan. Prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pun, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum dari Sabang sampai Merauke, tidak melihat pada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Sekolah di kota sama dengan sekolah di pelosok pedalaman. Sekolah di daerah perindustrian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di pusat ibu kota sama dengan di wilayah pedesaan. Dengan demikian, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan daerahnya. Akibatnya para lulusan kalah bersaing di dunia kerja dan berimplikasi terhadap peningkatan angka pengangguran.
Terdapat dampak postitif pemberlakuan KTSP, di antaranya adalah memberikan keleluasaan kepada guru dan sekolah untuk membuat kurikulum sendiri yang disesuaikan dengan keadaan siswa, keadaan sekolah, dan keadaan lingkungan. Sekolah bersama dengan komite sekolah dapat bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selama ini, guru sudah terbiasa menjalankan program pembelajaran yang memang hanya tinggal menjabarkan ke dalam silabus atau satuan pelajaran dalam kurikulum 1994. Guru dalam kurikulum ini dituntut siap memanfaatkan keleluasaan ini dengan sebaik-baiknya. Tentu saja penyusunan kurikulum ini tidak dari nol karena Depdiknas telah menyiapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Guru atau sekolah hanya tinggal merumuskan materi pokok dan indikator dari kompetensi dasar yang telah ada. Di tingkat perguruan tinggi, membuat kurikulum sendiri sudah dilakukan sejak dari dulu. Dosen dengan leluasa dapat menentukan sendiri materi-materi yang penting dikuasai mahasiswa. Kemudian, tidak pernah terjadi penyeragaman kurikulum antara perguruan tinggi yang satu dengan perguruan tinggi yang lain, walaupun jurusan atau program studinya sama. Dengan keleluasaan membuat kurikulum ini, dinamika kampus dalam bidang akademik lebih semarak karena akan senantiasa selalu terjadi pembaruan-pembaruan dalam perjalanannya.
Kalau kita membanding-ban­dingkan guru dengan dosen, banyak sekali kelebihan yang dimiliki dosen walau kedua profesi ini pada dasarnya sama, yakni mendidik calon manusia dewasa. Pembanding­an ini bukan untuk menumbuhkan rasa iri guru kepada dosen. Kelebihan yang dimiliki dosen antara lain, jam mengajar umumnya lebih sedikit, hari kosongnya lebih banyak, selalu diberi bantuan untuk mengadakan penelitian, kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke strata yang lebih tinggi lebih terbuka, mempunyai akses lebih mudah pada teknologi dan yang terpenting kelulusan seorang mahasiswa ada di tangan dosen.
Berbeda sekali dengan guru, guru tidak memiliki kelebihan-kelebihan seperti itu. Bahkan guru tidak dapat membantu kelulusan siswanya padahal siswa yang ingin dibantunya adalah siswa yang sehari-harinya pintar dan akh­lak-moralnya baik. Ketidaklulusan siswa tersebut karena ketika ujian sakit sehingga kurang konsentrasi akhirnya mendapat nilai di bawah standar. Dan, yang lebih menyakitkan, mata pelajaran yang nilainya di bawah standar hanya satu mata pelajaran. Ini benar-benar terjadi dalam setiap ujian nasional (sejak diberlakukan standar kelulusan UN).
Melalui KTSP kiranya perbedaan guru dengan dosen mulai dikurangi sedikit demi sedikit. Satu hal yang mulai ada kesamaan adalah tentang keleluasaan dalam menyusun kurikulum. Keleluasaan dalam menyusun kurikulum, penulis istilahkan dengan otonomi. Dengan demikian, kini guru dan dosen sama-sama memiliki otonomi. Dengan adanya otonomi guru, penulis berkeyakinan kreativitas guru akan muncul karena guru akan menjadi konseptor-konseptor yang siap melahirkan berbagai pemikiran yang berkaitan dengan kurikulum dan kemajuan siswa.
Di masa mendatang, otonomi guru ini mudah-mudahan akan lebih berkembang. Di masa mendatang pula dengan otonomi guru mudah-mudahan kelulusan siswa benar-benar ditentukan oleh guru karena yang mengetahui siswa secara mendalam bukan soal ujian, tetapi guru siswa tersebut. (*)Abd. Halim FathaniPengamat Politik Pendidikan dan Sekretaris Eksekutif Lingkar Cendekia Kemasyarakatan (LACAK) Malang
This entry is filed under Esai dan Opini, Pendidikan, Ragam, Tematik. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
Prev/Next Posts
« Mengkaji Rasionalitas Al-Manar Home 20 Langkah Salah dalam Mendidik Anak »
One Response to “Menjunjung Martabat Guru”
1
Asshibbamal says:
November 23rd, 2006 at 08:02 am
Memang benar, bahwa Kurikulum dengan Standar isi 2006 telah memacu kompetensi pserta didik, meski masih butuh pembuktian. Tapi berkaca dari KBK, karena yang terbaru ini adalah pengmbangan dari sana, kompetensi peserta didik kan digeber lebih pol. Sayangny, tetap saja terdapat kekurangan di beberapa segi.
Pertama, tidak relevan jika proses mengajar yang ideal harus melulu yang selama ini dimiliki oleh dosen. Masalahnya, dosen telah berhadapan pada orang yang sejatinya telah menyiapkan dengan seluruh tenaga untuk memasuki dunia kerja. sementara guru tidaklah demikian. Tak jarang, guru terus memberi putusan untuk membantu menyelesaikan problem dalam siswa. Dikhawatirkan, karena masih anak atau remaja, mereka salah memilih dan malah terjerumus. Jadi, esensinya berbeda. Lantas, berimplikasi pada pemakaian kurikulum yang mestinya masih pada “pemberian petunjuk” yang mana yang benar dan mana yang salah. Termasuk balam substansi kurikulum.
Kedua, masih berkaca dari pengalaman KBK, rupanya bahan yang diajarkan cukup lepas dari substansi yang diinginkan untuk memasuki perguruan tinggi. Tentu ini akan menjadi penghambat bagi produktivitas sumber daya manusia yang matang melalui pendidikan akademis perguruan tinggi.
Walaupun begitu, kedua gejala kelemahan kurikulum terbaru ini masih berupa tanda-tanda. Artinya, bagi pihak yang terkait dapat mengantisipasi lebih dini. Semoga bermanfaat.
Mahasiswa Fisipol UGM
Diposting oleh rizki_gue_banget_gitu di 03:16 0 komentar
Rabu, 2008 Maret 26
Kurikulum merupakan kunci utama penjamin terselenggaranya pendidikan formal. Ditetapkannya Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menunjukkan terjadinya perubahan dalam hal struktur, isi dan penerapan kurikulum pengajaran di sekolah. Saat ini, kurikulum yang diyatakan berlaku secara nasional di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tim pemandu lokalatih dari The CBE hadir menjadi pihak yang terdepan dalam memfasilitasi publik, terutama para pihak penyelenggara layanan pendidikan formal di semua jenjang dan satuan pendidikan agar mampu merancang dan menerapkan KTSP sesuai kaidah yang tepat sehingga dapat memetik hasil yang melimpah bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam satuan pendidikan yang telah dilatih tersebut.
detail
LOKALATIH DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan institusi baru dalam ranah Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Kelahiran kedua institusi ini merupakan wujud nyata dari serangkaian agenda besar Otonomi Daerah di bidang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan. Namun masih banyak pihak, terutama para pemangku kebijakan yang saat ini berperan sebagai pejabat baru di dalam kedua institusi tersebut masih mengalami kegamangan dalam memainkan peranan serta merumuskan kerja-kerja nyata yang seharusnya dilakukan bagi peningkatan kapasitas dan mutu sistem penyelenggaraan pendidikan di wilayah kerjanya. Menjawab permasalahan inilah The CBE hadir melalui program Lokalatih yang dirancang khusus bagi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah agar dapat berperan aktif, membentuk jejaring, dan menjalankan agenda-agenda pendidikan transformatif dalam rangka meningkatkan mutu dan kapasitas sistem pendidikan di wilayah kerjanya.
detail
LOKALATIH PENGAJARAN SAINS Di tengah dunia yang makin global, pengajaran sains sebagai salah satu mata pelajaran penting di sekolah mempunyai peran yang penting bagi wpengembangan awasan dan kehidupan para peserta didik kelak. Karenanya, memastikan agar kelas pengajaran sains menjadi kelas inspiratif serta mampu menjadi pembangun pusat keunggulan sekaligus kelas yang paling menyenangkan dan selalu dinanti peserta didik untuk belajar didalamnya menjadi sangat penting. Mutu pembelajaran sains juga dapat mendorong citra positif dan menaikkan nilai tawar sekolah. The CBE menyelenggarakan program Lokalatih Pengajaran Sains untuk membantu sekolah-sekolah mencapai keunggulannya melalui pembelajaran sains yang inspiratif dan efektif.
detail
ASSESMENT SEKOLAHPerkembangan dan Mutu sebuah kelembagaan penyelenggara layanan pendidikan perlu diukur secara berkala agar mampu dibuktikan dan dipertanggungjawabkan pencapaian-pencapaiannya (performance) kepada semua pemangku kepentingan dari kelembagaan tersebut. Pentingnya sebuah pengukuran dan penilaian secara berkala terletak pada hasil-hasil dan temuan atas proses pengukuran serta penilaian tersebut yang dapat diposisikan sebagai bahan sahih atas bukti pencapaian atau perkembangan institusi penyelenggara pendidikan, atau hasil kinerja suatu badan penyelenggara dari institusi pendidikan tersebut. Hal ini semakin diperkuat karena temuan dan hasil kajian dimaksud berasal dari kelembagaan independen diluar pemangku kepentingan lembaga tersebut. Pihak Yayasan atau Badan Penyelenggara Pendidikan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan gambaran lengkap atas pencapaian kelembagaan maupun kinerja Badan Pengelola Pendidikan dengan difasilitasi oleh tim Asessor dari The CBE.


Kurikulum merupakan kunci utama penjamin terselenggaranya pendidikan formal. Ditetapkannya Permendiknas nomor 22 dan 23 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menunjukkan terjadinya perubahan dalam hal struktur, isi dan penerapan kurikulum pengajaran di sekolah. Saat ini, kurikulum yang diyatakan berlaku secara nasional di Indonesia adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Tim pemandu lokalatih dari The CBE hadir menjadi pihak yang terdepan dalam memfasilitasi publik, terutama para pihak penyelenggara layanan pendidikan formal di semua jenjang dan satuan pendidikan agar mampu merancang dan menerapkan KTSP sesuai kaidah yang tepat sehingga dapat memetik hasil yang melimpah bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam satuan pendidikan yang telah dilatih tersebut.
detail
LOKALATIH DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan institusi baru dalam ranah Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Kelahiran kedua institusi ini merupakan wujud nyata dari serangkaian agenda besar Otonomi Daerah di bidang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan. Namun masih banyak pihak, terutama para pemangku kebijakan yang saat ini berperan sebagai pejabat baru di dalam kedua institusi tersebut masih mengalami kegamangan dalam memainkan peranan serta merumuskan kerja-kerja nyata yang seharusnya dilakukan bagi peningkatan kapasitas dan mutu sistem penyelenggaraan pendidikan di wilayah kerjanya. Menjawab permasalahan inilah The CBE hadir melalui program Lokalatih yang dirancang khusus bagi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dan Komite Sekolah agar dapat berperan aktif, membentuk jejaring, dan menjalankan agenda-agenda pendidikan transformatif dalam rangka meningkatkan mutu dan kapasitas sistem pendidikan di wilayah kerjanya.
detail
LOKALATIH PENGAJARAN SAINS Di tengah dunia yang makin global, pengajaran sains sebagai salah satu mata pelajaran penting di sekolah mempunyai peran yang penting bagi wpengembangan awasan dan kehidupan para peserta didik kelak. Karenanya, memastikan agar kelas pengajaran sains menjadi kelas inspiratif serta mampu menjadi pembangun pusat keunggulan sekaligus kelas yang paling menyenangkan dan selalu dinanti peserta didik untuk belajar didalamnya menjadi sangat penting. Mutu pembelajaran sains juga dapat mendorong citra positif dan menaikkan nilai tawar sekolah. The CBE menyelenggarakan program Lokalatih Pengajaran Sains untuk membantu sekolah-sekolah mencapai keunggulannya melalui pembelajaran sains yang inspiratif dan efektif.
detail
ASSESMENT SEKOLAHPerkembangan dan Mutu sebuah kelembagaan penyelenggara layanan pendidikan perlu diukur secara berkala agar mampu dibuktikan dan dipertanggungjawabkan pencapaian-pencapaiannya (performance) kepada semua pemangku kepentingan dari kelembagaan tersebut. Pentingnya sebuah pengukuran dan penilaian secara berkala terletak pada hasil-hasil dan temuan atas proses pengukuran serta penilaian tersebut yang dapat diposisikan sebagai bahan sahih atas bukti pencapaian atau perkembangan institusi penyelenggara pendidikan, atau hasil kinerja suatu badan penyelenggara dari institusi pendidikan tersebut. Hal ini semakin diperkuat karena temuan dan hasil kajian dimaksud berasal dari kelembagaan independen diluar pemangku kepentingan lembaga tersebut. Pihak Yayasan atau Badan Penyelenggara Pendidikan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan gambaran lengkap atas pencapaian kelembagaan maupun kinerja Badan Pengelola Pendidikan dengan difasilitasi oleh tim Asessor dari The CBE.